Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata
Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata yang berkomitmen untuk mengangkat standar profesionalisme dan kompetensi di bidang pariwisata
Dasar Hukum
Sertifikasi Profesi merupakan suatu wujud Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 ayat 1, sertifikasi kompetensi kerja di Bidang Kepariwisataan bersifat wajib.
Keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), merupakan amanat Pasal 10 ayat 1, dimana pelaksana sertifikasi kompetensi di Bidang Kepariwisataan dilakukan oleh LSP Bidang Kepariwisataan.
Visi & Misi
Visi
Menjadi lembaga sertifikasi profesi terkemuka yang diakui secara global, berkomitmen untuk mengangkat standar profesionalisme dan kompetensi di bidang pariwisata.
Misi
Menyelenggarakan sertifikasi profesi berbasis standar yang mengakui keahlian di sektor pariwisata
Menjamin kualitas melalui proses evaluasi yang ketat, objektif, dan transparan
Menerapkan pendekatan berbasis kompetensi yang selaras dengan kebutuhan pasar
Mendorong inovasi dalam metodologi sertifikasi dan alat penilaian
Memberikan layanan responsif dan berorientasi klien kepada mitra institusi
Membangun kemitraan kolaboratif dengan industri, pemerintah, dan organisasi terkait
Menjaga integritas dan standar etika operasional yang tinggi
Mendukung pengembangan institusi yang berkelanjutan demi menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan
Skema Sertifikasi
Pilih skema sertifikasi yang sesuai dengan bidang keahlian Anda. Setiap skema dirancang untuk memenuhi standar kompetensi nasional.
Pramuwisata
Kepemanduan Wisata
Perencanaan Wisata
Kepemanduan Wisata
Ticketing
Biro Perjalanan Wisata
Housekeeping Attendant
Restoran, Hotel, Apartemen, Perkantoran
Sertifikasi untuk Housekeeping Attendant di bidang perhotelan, apartemen, dan perkantoran
Wait Person
Restoran, Hotel, Bar, Cafe
Sertifikasi untuk Wait Person/Pramusaji di bidang restoran, hotel, bar, dan cafe
Laundry Person
Hotel, Commercial Laundry, Apartemen
Sertifikasi untuk Laundry Person di bidang hotel, commercial laundry, dan apartemen
Alur Sertifikasi
Proses sertifikasi yang terstruktur dan transparan untuk menjamin kualitas kompetensi profesional.
Pendaftaran
Calon peserta mendaftar dan memilih skema sertifikasi yang sesuai
Verifikasi Berkas
Tim LSP memverifikasi kelengkapan dokumen dan persyaratan peserta
Uji Kompetensi
Peserta mengikuti asesmen kompetensi oleh asesor bersertifikat di TUK
Penerbitan Sertifikat
Peserta yang kompeten menerima sertifikat kompetensi dari BNSP
Galeri Kegiatan
Dokumentasi kegiatan uji kompetensi dan sertifikasi yang telah dilaksanakan.
Siap Untuk Sertifikasi?
Tingkatkan kompetensi dan karier Anda dengan sertifikasi profesional dari LSP Pariwisata. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut.